Buka Musrenbang X  Koto Singkarak, Bupati Solok Janjikan Penggunaan Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

    Buka Musrenbang X  Koto Singkarak, Bupati Solok Janjikan Penggunaan Anggaran Berbasis Kebutuhan Rakyat

    SOLOK -   Bupati Solok, Sumatera Barat, H.Epyardi Asda, M.Mar, membuka secara lansung Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) tingkat Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis, 17 Februari 2022.

    Kegiatan digelar di Kantor Camat setempat dengan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, Dian Anggraini dan Vivi, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Solok, Forkompincam X Koto Singkarak, serta Wali Nagari dan unsur delegasi tingkat nagari ke  kecamatan.

    Dalam sambutannya, Camat X Koto Singkarak Crismon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Solok H.Epyardi Asda yang telah besedia hadir lansung dalam Musrebang tersebut, guna mendengar aspirasi masyarakat di tingkat Kecamatan X Koto Singkarak ini.

    “Musrenbang mulai dari tingkat jorong, nagari sampai kecamatan yang sudah kami rekap yaitu sebayak 162 usulan, yang mayoritas untuk pembangunan fisik. Besar harapan kami agar dikabul oleh Bapak Bupati melalui OPD yang ada, karena ini merupakan kebutuhan yang fundamental untuk akses di tingkat Jorong dan nagari-nagari yang ada di X Koto Singkarak, ” terang Crismon.

    Selain itu, Dia juga menyampaikan bahwa vaksinasi di Kecamatan X Koto Singkarak sudah mencapai target.

    Semantara itu, Bupati Solok dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa APBD Kabupaten Solok tahun 2022  akan berbasis kebutuhan rakyat, serta memerintahkan kepada Kepala OPD agar sharing ke Pemerintah Pusat,  dengan tujuan membawa anggaran pusat ke daerah demi mempercepat pembangunan di Kabupaten Solok.

    Bupati juga berharap agar Musrenbang ini bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun menjadi acuan pembangunan kedepan, karena yang tahu kebutuhan pembagunan suatu jorong, nagari, maupun kecematan merupakan masyarakat yang ada di nagari tersebut.

    “Musrenbang ini akan menjadi catatan sejarah di Kabupaten Solok, dimana semua usulan masyarakat akan diakomodir sesuai kemampuan APBD. Karena prinsipnya, APBD Kabupaten Solok di era saya adalah anggaran berbasis kebutuhan rakyat, ” tegas Epyardi.

    Bupati juga berharap agar OPD terus berjuang ke Pusat dengan membawa proposal agar DAK kita tahun 2023 lebih besar lagi, demi percepatan kemajuan Kabupaten Solok.  (Amel)

    Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wako Solok Himbau OPD Terkait untuk Jaga...

    Artikel Berikutnya

    Kejar Target Pembangunan, Bupati Solok Sambangi...

    Berita terkait